Ingin Mengurus Visa ke Amerika? Perhatikan Syarat Media Sosial yang Baru Ini!
Mulai pertengahan Juni 2025, Pemerintah Amerika Serikat memperketat proses pengajuan visa bagi para pelamar visa non-imigran (khususnya kategori F, M, dan J, seperti pelajar, mahasiswa, dan peserta pertukaran). Satu hal penting yang kini menjadi sorotan: akun media sosial tidak boleh diatur dalam mode privat!
Ya, Anda tidak salah baca. Bagi siapa pun yang ingin mengajukan visa tersebut, akun-akun media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, X (dulu Twitter), dan lainnya harus bisa diakses publik oleh petugas konsuler. Aturan ini bertujuan untuk membantu pihak imigrasi Amerika melakukan pemeriksaan latar belakang secara menyeluruh dan memastikan bahwa pemohon visa tidak memiliki rekam jejak digital yang bertentangan dengan nilai-nilai dan keamanan nasional AS.
Apa Saja yang Perlu Anda Tahu?
- Akun Medsos Tidak Boleh Dikunci: Pastikan profil media sosial Anda bisa diakses oleh publik. Menghindari aturan ini bisa dianggap menyembunyikan informasi, dan dapat mengakibatkan permohonan visa ditolak.
- Berlaku untuk Jenis Visa Tertentu: Termasuk visa F (pelajar akademik), M (pelajar kejuruan), dan J (pertukaran budaya/profesi).
- Wawancara Visa Sudah Dibuka Kembali: Setelah sempat dihentikan akhir Mei, sekarang Anda sudah bisa menjadwalkan ulang wawancara di Kedubes atau Konsulat AS.
Kenapa Kebijakan Ini Diberlakukan?
Pemerintah AS ingin memastikan bahwa semua pemohon visa memiliki sikap positif terhadap Amerika dan tidak menunjukkan indikasi ekstremisme, ujaran kebencian, atau dukungan terhadap organisasi yang dilarang. Proses verifikasi ini tidak hanya melihat postingan media sosial, tetapi juga aktivitas daring lain, termasuk database terbuka seperti LexisNexis.
Bagi Keluarga Mixed Marriage, Apa Implikasinya?
Bagi anggota komunitas Srikandi Mixed Marriage yang hendak berkunjung ke Amerika—baik untuk studi, pertukaran budaya, atau mendampingi pasangan—penting untuk meninjau kembali jejak digital dan membersihkan konten yang berpotensi disalahartikan. Bukan berarti Anda harus menjadi orang lain di media sosial, tapi pastikan semua yang Anda tampilkan mencerminkan kepribadian yang baik dan terbuka.
Tips Aman dan Positif:
- Periksa kembali postingan lama Anda—hindari unggahan yang bisa memicu kesalahpahaman.
- Jangan mengunci akun media sosial selama proses aplikasi visa berlangsung.
- Tetap autentik, tapi bijak dalam berbagi opini di dunia maya.
- Bila ragu, konsultasikan dengan profesional atau pihak kedutaan.
Dengan memahami kebijakan baru ini, semoga proses pengajuan visa Anda bisa berjalan lebih lancar dan sukses. Media sosial bukan lagi hanya tempat berbagi cerita—tapi juga cerminan identitas Anda di mata dunia.
Salam hangat,
Ani Natalia
Ketua Srikandi Mixed Marriage