TOGETHER WE ARE STRONGER
Perkumpulan Srikandi Mixed Marriage adalah perkumpulan wanita Indonesia yang menikah atau pernah menikah dengan lelaki dengan kewarganegaraan asing. Perkumpulan ini didirikan oleh para pendiri yaitu Ibu Dewi Hajar Hardy, Ibu Sri Setyaningsih Lienau, Ibu Rahaju Margaretha Koosman, Ibu Berliana Ratna Djuwita Manullang Whitney, dan Ibu Ries Makmur berdasarkan akta nomor 16 tertanggal 10 Oktober 2000, di hadapan Notaris Nyonya Agustine Junaedi, SH.
Siapa Kami
Wanita Indonesia bersuamikan orang asing yang peduli dengan masalah ‐ masalah sosial dan juga segala sesuatu yang berhubungan dengan problema perkawinan campur.Sampai saat ini tercatat kurang lebih ada 400 anggota Srikandi yang tersebar di seluruh dunia, dengan keanggotaan aktif sebanyak 150 anggota yang tinggal di Jakarta dan Bali. Profesi para Srikandi beragam, mulai dari pimpinan perusahaan, pemilik bisnis, professional, karyawan swasta, pegawai negri dan juga ibu rumah tangga.
2000
Perkumpulan Srikandi Mixed Marriage didirikan oleh para pendiri yaitu Ibu Dewi Hajar Hardy, Ibu Sri Setyaningsih Lienau, Ibu Rahaju Margaretha Koosman, Ibu Berliana Ratna Djuwita Manullang Whitney, dan Ibu Ries Makmur berdasarkan akta nomor 16 tertanggal 10 Oktober 2000. Ketua terpilih Ibu Rahaju Margaretha Koosman.
2013
Ibu Itha Saleem menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Srikandi Mixed Marriage selama 2 (dua) periode dari 2013-2021.
2021
Terpilih Ibu Ani Natalia, SE, M.Ec, CPS, CPM, MPR sebagai Ketua Perkumpulan Srikandi Mixed Marriage periode 2021 - 2024. Beliau juga menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Matraman.
Misi
Tujuan Srikandi adalah menjadi tempat untuk berbagi, untuk mendukung anggota Srikandi pada saat dibutuhkan, untuk membantu dan mencarikan jalan keluar pada saat dalam kesulitan atau kapan pun mereka diperlakukan tidak adil atau ditolak keadilan.
Visi
Visi Srikandi adalah menciptakan dunia dimana wanita Indonesia yang menikah dengan orang asing diberi hak yang sama seperti wanita Indonesia lainnya, sehingga mereka bisa membangun rumah tangga dan menikmati kehidupan yang lebih baik dan stabil bagi mereka dan keluarga mereka.
Kami akan terus mengadvokasi perubahan untuk kemerdekaan dan kebebasan kami,
terutama untuk suami dan anak- ‐anak kami di bidang Imigrasi, Izin Kerja, Undang- ‐undang Kepemilikan dan Kewarganegaraan.
Kami akan memberikan saran dan dukungan gratis untuk akses terhadap layanan hukum yang aman, ramah dan hemat biaya.
Kami akan tetap mandiri dari semua jenis pengaruh, ideologi politik atau agama atau kepentingan ekonomi. Kami akan menjaga integritas dan transparansi dalam semua aktivitas kami, dan bertanggung jawab atas tindakan kami. Kami akan selalu mengutamakan kepentingan anggota kami.
Kami akan bekerja sama dengan organisasi lain yang berpikiran serupa untuk membantu mempengaruhi perubahan, meningkatkan kualitas, keselamatan dan keamanan anggota kami.
Kami akan mendorong anggota kami untuk menggunakan keahlian dan jaringan mereka dalam mendukung komunitas kami, terutama untuk perempuan dan keluarga mereka yang kurang mampu di daerah yang tertekan melalui berbagai kegiatan sosial, kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan yang berkelanjutan. Begitulah cara kita membangun warisan masa depan kita.
Makna Logo
Ilustrasi Srikandi (Pitoyo/Kokenjoe)
Logo SRIKANDI
Logo SRIKANDI yang digunakan serupa dengan gambar yang pernah dimuat di dalam sebuah artikel online https://www.indozone.id/fakta-dan-mitos/bnsAMg/dikira-perempuan-sosok-srikandi-ternyata-waria/read-all sebagai salah satu ilustrasi (perbedaan utama hanya pada posisi, logo SRIKANDI merupakan mirrored dari gambar ilustrasi artikel.
Dewan Pembina
Yayu Morris
Dewi Hardy
Vivi Griffith
Ratna I Cary
Ketua & Wakil Ketua
Ketua
Ani Natalia, SE, M.Ec, CPS, CPM, MPR
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Matraman
Wakil Ketua
Wina Davidson
Cookbook Writer
Anggota Komite
Sekertaris & Keanggotaan
Tyas A.
Bendahara 1
Deililla Hubert
Bendahara 2
Riska Taylor
Humas 1
Rishya Allan
Humas 2
Christine Castellani
Acara & Bakti Sosial
Aat Dhyr
Acara & Bakti Sosial